KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus dengan agenda Hari Ulang Kabupaten Tanggamus ke-27 Tahun 2024. berlangsung di ruang sidang DPRD Tanggamus, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/3/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, jajaran Forkopimda, para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat, Ketua TP PKK Tanggamus, insan pers, dan undangan.
Rapat dipimpin Ketua Dewan Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua 1, Irwandi Suralaga, Wakil Ketua Dewan 2, Teddy Kurniawan, Wakil Ketua Dewan 3, Kurnain, dan diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Pada kesempatan itu Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas anggota yang hadir.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan momen ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus. Setiap 21 Maret, sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus.
Merujuk kepada sejarah, wilayah Kabupaten Tanggamus dimasuki penjajah Belanda pada 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari l 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung. Namun sejak 1856 perlawanan terhadap Belanda mulai surut.
Selanjutnya di Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin seorang controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan dilaksanakan Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin seorang pasirah yang membawahi beberapa kampung.
Pada 1944 berdiri pemerintahan iecamatan dan kewedanaan, serta pada 1953 berdiri pula pemerintahan negeri sekaligus menghapus pemerintahan adat atau marga. Pada masa pemerintahan kewedanaan Kota Agung mengoordinir empat wilayah kecamatan yaitu Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Cukuh Balak dan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada 1964 pemerintahan kewedanaan dihapuskan, lalu 1971 pemerintahan begeri juga dihapuskan.
Pada perkembangan selanjutnya pada 1979, dalam rangka memperpendek rentang kendali sistem pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 114/1979 tanggal 30 Juni 1979, maka dibentuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Selatan di Kota Agung. Wilayah ini mencakup 10 kecamatan dan tujuh perwakilan Kecamatan dengan 300 desa dan tiga kelurahan serta empat desa persiapan.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15624
EKBIS
8170
Bandar Lampung
5572
Bandar Lampung
3928
Bandar Lampung
3789
374
02-Apr-2025
2373
02-Apr-2025
862
02-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia