Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka Prevalensi Stunting, yang pada 2022 mencapai 20,4 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, dan pada 2023 berdasarkan hasil perhitungan mandiri diproyeksikan menurun menjadi 12,68 persen.
Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh Tanggamus. Meskipun demikian pada 2023 berhasil mengawal RSUD Batin Mangunang memperoleh Akreditasi Paripurna dan terdapat 12 puskesmas yang juga mendapatkan akreditasi Paripurna serta 12 puskesmas yang mendapatkan Akreditasi Utama dari 26 puskesmas yang ada atau
46,15 persen. Sedangkan dua puskesmas lainnya belum dilakukan akreditasi karena baru beroperasi.
Penguatan ketahanan ekonomi, investasi dan daya saing produk lokal.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 yang berakibat perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen, mengalami perbaikan menjadi 2,30 persen pada 2021 dan 4,16 persen pada 2022. Kemudian, pada 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat yang mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen.
Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer. Hal ini terlihat dari kontribusi sektor industri pengolahan yang masih rendah, hanya 6,33 persen karena yang paling dominan masih berada pada sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 38,33 persen terhadap PDRB.
Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada pengembangan sektor
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya.
Penurunan disparitas wilayah melalui penyediaan infrstruktur dasar masyarakat yang merata. Tantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya tingkat kemantapan jalan kabupaten yang saat ini baru mencapai 37,74 persen. Hal ini masih terkendala dengan keterbatasan kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai.
Di samping itu, kemajuan pembangunan pekon yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun atau IDM juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada 2023 Kabupaten Tanggamus berhasil mengentaskan pekon tertinggal atau tidak ada lagi pekon di Tanggamus yang berstatus pekon tertinggal, namun sebagian besar masih berstatus berkembang yaitu 189 pekon atau 63,21 persen. Sedangkan yang berstatus maju sebanyak 108 pekon atau 36,12 persen dan yang berstatus mandiri baru mencapai dua pekon atau 0,67 persen. Penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16279
EKBIS
8912
Bandar Lampung
6246
137
04-Apr-2025
175
04-Apr-2025
148
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia