PANARAGAN (Lampungpro.co): DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026, Senin (14/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung
Wakil Ketua I DPRD Tubaba Ponco Nugroho didampingi Wakil Ketua II S. Joko Kucoro, dan dihadiri Bupati Tubaba Novriwan Jaya serta Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah.
Bupati Tubaba, Novriwan Jaya mengatakan, Raperda tentang APBD tersebut, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, atas KUA dan PPAS yang telah ditandatangani sebelumnya.
Secara garis besar, struktur APBD TA 2026 terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp761,56 miliar, yang bersumber dari PAD Rp68,32 miliar dan pendapatan transfer Rp693,24 miliar.
Lalu belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp753,26 miliar yang terdiri dari Belanja Operasi Rp515,62 miliar, Belanja Modal Rp77,24 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp1 miliar, dan Belanja Transfer Rp159,4 miliar.
Pembiayaan daerah dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp5,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14 miliar. Namun demikian, Bupati juga menyoroti adanya penurunan signifikan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp191,82 miliar.
Hal itu berdasarkan Surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025, pemerintah daerah akan segera membahas dampak dari penurunan ini bersama DPRD Tubaba.
Menanggapi pandangan umum dari tujuh fraksi DPRD, Bupati mengapresiasi dan berkomitmen untuk menjalankan program pembangunan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bupati juga menanggapi isu peningkatan PAD dengan langkah-langkah strategis seperti pemutakhiran data wajib pajak, penyesuaian tarif, penguatan infrastruktur pemungutan pajak, serta penyusunan kajian potensi PAD.
Selain itu, untuk menghadapi penurunan dana transfer, pemerintah daerah akan melakukan optimalisasi PAD, rasionalisasi belanja, pemetaan skala prioritas program, kerja sama dengan pihak ketiga, dan restrukturisasi pembiayaan utang.
Dalam penanganan sampah, Pemkab Tubaba akan mengimplementasikan konsep hilirisasi, memperluas TP3R di tingkat kecamatan dan tiyuh, serta memperkuat sistem bank sampah.
Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan pula penandatanganan nota kesepakatan Propemperda tahun nggaran 2026 antara eksekutif dan legislatif, yang menjadi instrumen penting dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Bupati berharap, seluruh rancangan perda yang telah ditetapkan dapat dibahas dan disahkan sesuai target, baik dari inisiatif eksekutif maupun legislatif. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
13925
Pendidikan
425
194
24-Oct-2025
245
24-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia