KALIANDA (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022, kepada DPRD Lampung Selatan dalam Rapat Paripurna Virtual, Jumat (19/11/2021). Rancangan APBD TA 2022 ini, telah menerapkan secara penuh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Nanang Ermanto mengatakan, RAPBD TA 2022 juga telah menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah beserta Pemutakhirannya. Untuk itu dalam penyusunan APBD TA 2022, berdasarkan prinsip yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
"Ini juga tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS. Sedangkan dari sisi tahapan penyusunan, RAPBD TA 2022 juga telah sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," kata Nanang Ermanto.
Dalam nota keuangannya, Bupati Nanang Ermanto juga menyampaikan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022. Dimana dalam laporannya Nanang mengungkapkan, jika pendapatan daerah tahun anggaran 2022 diproyeksikan sekitar sebesar Rp2,16 triliun
Kemudian belanja operasi direncanakan Rp1,50 triliun, belanja modal direncanakan Rp286,74 miliar, belanja tidak terduga direncanakan Rp9,63 miliar, dan belanja transfer direncanakan Rp420,8 miliar. Untuk Pembiayaan Daerah TA 2022, direncanakan sebesar Rp59,66 miliar yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pada TA 2022, Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp2 miliar, untuk penyertaan modal pada perusahaan perseroan daerah Lampung Selatan. Sehingga diperoleh pembiayaan neto sebesar Rp57,66 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran untuk TA 2022.
Nanang berharap apa yang disampaikan ini, bisa dibahas lebih lanjut dan disetujui RAPBA TA 2022. Diharapkan dapat dilakukan secara konstruktif, sehingga mampu menghasilkan RAPBD yang berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat Lampung Selatan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1310
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia