Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Raperda APBD Lampung Selatan Disetujui, Pemkab Fokus Pembangunan Infrastruktur
Lampungpro.co, 01-Dec-2021

Febri 1138

Share

Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan | Lampungpro.co/Kominfo

KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna, dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Rapat paripruna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Selasa (30/11/2021).

Sementara Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa bersama Sekretaris Daerah Thamrin, mengikuti rapat secara virtual. Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Delapan fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 secara rinci, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan, ditingkat Komisi, dan Banggar. Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan baik berupa saran, pendapat, maupun masukan untuk pertimbangan, guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan.

Sementara, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, APBD Lampung Selatan TA 2022 dirancang sebagai anggaran yang inovatif, antisipatif, dan didasarkan pada kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengutamakan prinsip akuntabilitas serta transparansi. Secara garis besar, fokus APBD Lampung Selatan TA 2022 pada pembangunan infrastruktur untuk fasilitas publik, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi yang masih berlangsung.

"Persetujuan DPRD atas Raperda APBD TA 2022 ini, telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas," kata Pandu.

Pemkab Lampung Selatan yakin dan percaya, persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota DPRD Lampung Selatan. Dengan disetujuinya Raperda APBD Lampung Selatan TA 2022 tersebut, selanjutnya Rancangan APBD akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

323


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved