KALIANDA (Lampungpro.co): DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna, dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022. Rapat paripruna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, Selasa (30/11/2021).
Sementara Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa bersama Sekretaris Daerah Thamrin, mengikuti rapat secara virtual. Dalam rapat paripurna itu, delapan fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Delapan fraksi tersebut yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo. Setelah disetuji, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif secara virtual.
Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2022 secara rinci, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampung Selatan, ditingkat Komisi, dan Banggar. Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan baik berupa saran, pendapat, maupun masukan untuk pertimbangan, guna keberhasilan pelaksanaan tugas ke depan.
Sementara, Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa mengatakan, APBD Lampung Selatan TA 2022 dirancang sebagai anggaran yang inovatif, antisipatif, dan didasarkan pada kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengutamakan prinsip akuntabilitas serta transparansi. Secara garis besar, fokus APBD Lampung Selatan TA 2022 pada pembangunan infrastruktur untuk fasilitas publik, pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, dukungan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dan pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi yang masih berlangsung.
"Persetujuan DPRD atas Raperda APBD TA 2022 ini, telah melalui proses pembahasan pada tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Setiap pembahasan anggaran dilakukan secara serius dan cermat, terutama dari pos-pos belanja yang sudah ditata sedemikian rupa berdasarkan skala prioritas," kata Pandu.
Pemkab Lampung Selatan yakin dan percaya, persetujuan yang diberikan tersebut didasari oleh pandangan dan pengamatan yang realistis dari para anggota DPRD Lampung Selatan. Dengan disetujuinya Raperda APBD Lampung Selatan TA 2022 tersebut, selanjutnya Rancangan APBD akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
323
Lampung Selatan
25534
Humaniora
3457
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia