BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pelaksanaan rapid tes massal di Pasar Sukaraja, Gedong Tataan, Pesawaran beberapa waktu lalu, yang digelar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran, hasilkan tiga kasus positif Virus Corona (Covid-19). Ketiga pasien ini, semuanya merupakan pedagang di pasar tersebut.
"Kasus terbaru, pasien nomor 230 perempuan usia 54 tahun. Pasien ini tidak mempunyai riwayat perjalanan. Hasil swab pada 18 Juli 2020, terkonfirmasi positif Covid-19," kata Juru Bicara Non Teknis Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, Senin (20/7/2020).
Sebelumnya pada 17 Juli 2020, hasil swab berdasarkan hasil rapid tes massal di Pesawaran ini sudah ada dua pedagang yang terlebih dahulu terkonfirmasi Covid-19. Keduanya tercatat sebagai pasien nomor 222 perempuan usia 39 tahun dan pasien nomor 223 perempuan usia 46 tahun.
"Mereka ini tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah. Pekerjaannya pedagang di Pasar Sukaraja. Kondisinya isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran," ujar Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung ini.
Dengan hasil rapid tes massal tersebut, kini di Pesawaran memiliki 11 kasus Covid-19. Rinciannya delapan sudah dinyatakan sembuh, sedangkan tiga lainnya masih di rawat di ruang isolasi.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
5519
Humaniora
19612
Bandar Lampung
10863
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia