BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), meminta Polda Lampung untuk menertibkan para pengecer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Lampung yang berada di sekitar gerai Pertashop.
Hal tersebut menyikapi banyaknya gerai Pertashop mencapai 120 gerai yang tutup di Lampung, karena adanya perbedaan disparitas harga hingga banyaknya pengecer yang menjual BBM subsidi tanpa izin.
Ketua Umum HPMPI, Steven mengatakan, pihaknya meminta Polda Lampung untuk ada keberpihakan kepada pengusaha Pertashop di Lampung.
"Kami minta keberpihakan itu dengan cara adanya penertiban pengecer minyak subsidi ilegal di sekitar wilayah SPBU dan Pertashop," kata Steven usai audiensi dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung Kombes Donny Arief Pratomo di Mapolda Lampung, Kamis (1/8/2024).
Menurut Steven, pihaknya menemui jajaran Polda Lampung untuk mencarikan solusi bersama, karena mereka di sisi lain tidak ingin menganggu masyarakat dan para pengecer, karena mereka ingin sama-sama mencari nafkah.
"Meski sudah ada keberadaan kami di sana, tapi kami tidak bisa menyeluruh karena masih ada daerah sulit dijangkau dan tidak ada penyalur, jadi kami minta di sekitar Pertashop lebih kondusif untuk bisnis yang dijalankan," ujar Steven.
Hasil sementara, dari Polda Lampung memberikan arahan agar HPMPI bisa berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas ESDM, Disperindag, dan lainnya.
"Ini karena perlu diberi atensi tidak cukup dari kepolisian saja, tapi juga pemerintah daerah. Kami juga akan bersurat ke Gubernur Lampung terkait masalah ini," ungkap Steven.
Selain disparitas harga, Steven turut membeberkan penyebab banyaknya gerai Pertashop di Lampung yang tutup karena mereka hanya menjual produk non subsidi yakni Pertamax dan Dexlite.
Sedangkan yang terjadi di lapangan sekitar gerai Pertashop di Lampung, marak para pengecer yang menjual BBM subsidi jenis Pertalite kepada masyarakat.
Selain itu, menurut Steven, masyarakat perlu mendapatkan edukasi tentang membeli BBM, karena ketika masyarakat berbelanja di outlet yang tidak resmi, maka mereka akan dirugikan seperti kadang mendapatkan BBM kurang satu liter dan kualitas juga tidak ada jaminan. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia