Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ratusan Massa Khilafatul Muslimin Demo di Polda Lampung, Minta Dua Pimpinannya Dibebaskan
Lampungpro.co, 06-Dec-2021

Febri 2213

Share

Ratusan Massa Khilafatul Islamiyah Saat Aksi Damai di Polda Lampung | Lampungpro.co/Suara.com

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Ratusan massa yang mengatasnamakan Khilafatul Muslimin, menggelar aksi damai di depan Mapolda Lampung, Jalan Ryacudu, Way Huwi, Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (5/12/2021). Mereka menuntut agar dua pimpinan atau Kholifah Khilafatul Muslimin agar dibebaskan.

Sebelum menggelar aksi damai, puluham massa ini membentang spanduk panjang bertuliskan "Bebaskan Kholifah Kaum Muslimin." Terlihat juga puluhan anggota Polda Lampung, turut berjaga-jaga di depan Mapolda Lampung untuk mengamankan situasi agar tetap aman dan kondusif.

 


SEBELUMNYA : Dianggap Hasut Langgar Prokes, Polda Tahan Dua Petinggi Ormas Islam di Lampung

 

Koordinator Aksi M. Hanafi mengatakan, aksi damai yang digelar ini menuntut agar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung membebaskan pimpinan mereka. "Aksi damai yang kami adakan ini, menuntut agar pimpinan Khilafahtul Muslimin dibebaskan," kata M. Hanafi dilansir dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co).

Dalam aksi itu, selain menuntut agar pimpinan mereka dibebaskan, mereka juga meminta agar Polda Lampung bisa mempertemukan mereka dengan pimpinannya. "Kami nilai ini ada kesalahan komunikasi, karena ini adalah hal sepele, pimpinan kami bukan teroris, malah dalam kasus ini, diplesetkan adanya penghasutan, padahal pimpinan tidak tahu," ujar M. Hanafi.

Sebelumnya Polda Lampung menahan dua petinggi organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam Khilafatul Muslimin, atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Ada pun keduanya, yakni inisial AQB sebagai pimpinan dan C alias AB sebagai Ketua Amir wilayah Bandar Lampung.

Keduanya ditahan untuk mempercepat kelengkapan berkas perkara, agar tersangka tidak mengulangi perbuatannya. Kasus ini bermula pada 10 Agustus 2021, keduanya diduga telah melakukan penghasutan kepada anggotanya, untuk melakukan kegiatan jalan sehat yang menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.

Diketahui bersama, saat itu masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Bandar Lampung. Saat itu ada kurang lebih 150 orang, yang mengenakan seragam warga Khilafahtul Muslimin melaksanakan kegiatan jalan sehat dengan rute Bandar Lampung ke Lampung Selatan.

Keduanya sebelumnya tidak mengajukan permohonan izin, kepada Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandar Lampung, maupun Provinsi Lampung. Kala itu sesuai instruksi Mendagri nomor 31 tahun 2021, Instruksi Gubernur nomor 14 tahun 2021, dan Instruksi Wali Kota Bandar Lampung nomor 8 tahun 2021, tentang perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 di Bandar Lampung guna pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19. (***)

Editor : Febri Arianto

 

Kontributor : Ahmad Amri

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15722


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved