KALIANDA (Lampungpro.co): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, terus melaksanakan giat penggeledahan di blok hunian warga Binaan Lapas Kalianda pada Minggu (20/11/2023) malam.
Kali ini, petugas Lapas menyisir seluruh kamar hunian di Blok C dan Blok D di malam hari yang dimulai pada pukul 23.00 WIB.
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh para jajaran petugas itu, dilakukan dengan cara humanis dan dengan mengedepankan pendekatan persuasi yang efektif.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono mengatakan, pelaksanaan kegiatan razia dan penggeledahan insidentil diikuti bersama dengan Kasubsi Portatib, Staf Keamanan, Staf KPLP, serta Regu Pengamanan.
"Kegiatan ini, merupakan upaya preventif kami demi mencegah adanya gangguan keamanan dan Ketertiban (Kamtib) terhadap warga binaan," kata Chandran Lestyono, Senin (20/11/2023).
Dalam memilih kamar hunian, petugas Lapas Kalianda menggunakan strategi yang diorganisir secara terukur, agar pelaksanaan bisa maksimal.
"Kami terus berkomitmen agar Lapas Kalianda bebas dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan benda terlarang lainnya," ujar Chandran Lestyono.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang haram tersebut, hanya saja ditemukan benda-benda yang berpotensi akan menimbulkan gangguan Kamtib. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1278
Lampung Selatan
3976
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia