KALIANDA (Lampungpro.co): Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda merazia blok hunian narapidana pada Kamis (2/9/2021) malam. Ada pun razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Kalianda, untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
Kepala Lapas Kalianda Tetra Destorie mengatakan, dalam razia kali ini, ditemukan barang terlarang seperti pisau cutter, botol parfum, sendok besi, gulungan kabel, paku, pisau, dan kartu remi. "Niat kami merazia ini, mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas, tindakan harus terus dilakukan," kata Tetra Destorie, Jumat (3/9/2021).
Dalam pelaksanaan razia, petugas menerapkan teknik persuasi yang baik, dengan cara yang humanis dalam memperlakukan warga binaannya. "Kalau ada petugas yang terindikasi dalam peredaran gelap narkoba di Lapas, maka kami akan usulkan pemecatan secara tidak hormat," ujar Tetra. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
316
Lampung Selatan
25487
Humaniora
3255
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia