Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resahkan Sopir Truk, Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Ringkus Pelaku Pemerasan di Terbanggi Besar
Lampungpro.co, 21-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2461

Share

Pelaku premanisme AF dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

TERBANGGI BESAR (Lampungpro.co): Kerap beraksi dan memalak sejumlah pengemudi yang melintasi simpang tiga Kampung Terbanggi Besar, seorang preman tertangkap tangan oleh Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, saat menggelar patroli hunting sapu bersih aksi premanisme dan cegah C3 (curat, curas, curanmor). Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, pihaknya berhasil mengamankan preman AF (31), warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah yang diduga sering meresahkan pengemudi.


Pelaku ditangkap petugas saat memalak seorang sopir truk Fuso yang melintas dari arah Kota Bumi menuju Bandar Lampung. Saat sopir truk Fuso melintas di simpang tiga Kampun Terbanggi Besar, pelaku AF langsung menggedor-gedor pintu mobil sambil memaksa meminta uang kepada sopir truk Fuso tersebut. Karena takut, lalu dia memberikan uangnya kepada pelaku sebesar Rp5.000, kata Kasat Reskrim mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Pelaku AF, sambung Kasat Reskrim, langsung ditangka saat menerima uang dari korban. "Kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan pelaku, kami menyita uang sebesar Rp29.000 yang diduga hasil pemalakan. Atas perbuatannya, AF dikenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara, ungkapnya.

Untuk menekan angka kejahatan yang belakangan sangat meresahkan, AKP Edi Qorinas, mengajak seluruh tokoh pemuda, masyarakat, dan tokoh agama berperan aktif mencegah tindak kejahatan dengan menyampaikan setiap informasi yang terjadi di masyarakat atau melakukan pembinaan. Mari semua elemen masyarakat, tokoh pemuda, agama, adat dan lainya berperan aktif mencegah terjadi tindak kejahatan sesuai dengan bidang kita masing-masing. Hal ini agar terciptanya situasi yang aman nyaman dan damai, kata Kasatreskrim. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

19864


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved