LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Personel Reskrim Polsek Sungkai Utara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak milik warga Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku berinisial HK (34), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Muara Sungkai, berhasil diamankan petugas usai sebelumnya ditahan oleh Polsek Tumijajar, Tulang Bawang Barat.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (31/3/2024) ketika pelaku masuk ke kandang dengan merusak pagar bambu, lalu membawa kabur enam ekor kambing milik korban. "Korban kehilangan empat ekor kambing jantan dan dua betina dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta," kata AKP Budiarto, Senin (23/6/2025).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Utara. Setelah penyelidikan, diketahui pelaku telah diamankan lebih dahulu oleh Polsek Tumijajar atas kasus berbeda. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kambing tersebut," ujar AKP Budiarto.
Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah dihukum atas perkara pencurian hewan ternak sesuai Pasal 363 KUHP. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Laporan: Tim Lampungpro.co
#Berikan Komentar
Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....
3778
252
23-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia