Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resedivis Curi Empat Kambing di Sungkai Utara, Ditangkap Saat Diamankan Polsek Lain
Lampungpro.co, 23-Jun-2025

Amiruddin Sormin 320

Share

Personel Polsek Sungkai Utara saat mengamankan barang bukti kasus pencurian kambing | Dok. Polsek

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Personel Reskrim Polsek Sungkai Utara mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak milik warga Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku berinisial HK (34), warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Muara Sungkai, berhasil diamankan petugas usai sebelumnya ditahan oleh Polsek Tumijajar, Tulang Bawang Barat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, pencurian terjadi pada Minggu (31/3/2024) ketika pelaku masuk ke kandang dengan merusak pagar bambu, lalu membawa kabur enam ekor kambing milik korban. "Korban kehilangan empat ekor kambing jantan dan dua betina dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta," kata AKP Budiarto, Senin (23/6/2025).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungkai Utara. Setelah penyelidikan, diketahui pelaku telah diamankan lebih dahulu oleh Polsek Tumijajar atas kasus berbeda. "Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri kambing tersebut," ujar AKP Budiarto.

Diketahui, pelaku merupakan residivis kasus serupa yang pernah dihukum atas perkara pencurian hewan ternak sesuai Pasal 363 KUHP. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Laporan: Tim Lampungpro.co

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

3778


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved