Dia juga menjelaskan penangkapan dilakukan di Jalan Raya Ethanol, Kampung Tunggalwarga, Kecamatan Banjaragung. Pelaku berinisial WD alias MN, warga Kampung Kahuripandalam, Kecamatan Menggala. Raswanto juga menjelaskan, penangkapan berdasarkan Surat Keterangan Orang Hilang Nomor: SKOH/01/III/2018/Polda Sumut/Res Nias Selatan/Sek Telukdalam, tanggal 8 Maret 2018.
Korban NK alias IS (36), seorang guru honor, warga Desa Pekan Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Menurut dia, peristiwa itu berawal perkenalan pelaku dengan korban melalui media sosial (medsos), pada Rabu (22/11/2017).
Komunikasi yang intens, keduanya pun menjalin hubungan khusus (berpacaran) dan tersangka menjanjikan korban akan dinikahi. Kemudian, pada Selasa (30/1/2018), sekira pukul 04.30 B, korban yang termakan janji manis tersangka berangkat dari Kabupaten Nias Selatan menuju Tulangbawang dan tiba di Tulangbawang Rabu (31/1/2018), sekira pukul 20.30 WIB.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia