Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi, Artis Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Narkoba
Lampungpro.co, 09-Apr-2020

Heflan Rekanza 552

Share

JAKARTA (Lampungpro.co): Polisi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka terkait dugaan kepemilikan psikotropika. Vanessa dijemput bersama suami dan manajernya, Rabu (8/4/2020) kemarin. "Iya (sudah ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, Kamis (9/4/2020).

Namun, Maulana belum menjelaskan secara detail terkait penetapan tersangka Vanessa. Ia mengatakan akan menjelaskan penetapan Vanessa sebagai tersangka dalam konferensi pers. "Nanti kami rilis," kata dia.

Hingga kini Vanessa bersama suami masih berada di Polres Metro Jakarta Barat. Selain Vanessa, polisi juga turut mengamankan suaminya, FA dan seorang perempuan CL. Dari hasil tes urine, Vanessa dan CL terbukti negatif, sedangkan FA dinyatakan positif. Atas dasar itu, polisi memutuskan untuk memulangkan Vanessa dan CL.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 20 butir psikotropika jenis xanax. Barang tersebut diduga milik artis Vanessa. Meskipun demikian, Vanessa sempat dipulangkan oleh polisi. Vanessa kembali dijemput pihak kepolisian kemarin, Rabu (8/4/2020). Penjemputan itu dilakukan lantaran penyidik memerlukan tambahan keterangan dari Vanessa dan sejumlah saksi lainnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1744


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved