JAKARTA (Lampungpro.co): Situs streaming film ilegal IndoXXI resmi tutup pada Rabu ini (1/1/2020). Situs tersebut sudah tidak bisa memutar film dan terpasang sebuah pesan perpisahan. "Goodbye 2019 Goodbye IndoXXI Terima Kasih," bunyi pesan di akun tersebut.
Penutupan secara resmi IndoXXI per hari ini juga meramaikan trending di Twitter. Sejumlah warganet mengunggah sejumlah tangkapan layar laman IndoXXI dengan beragam kesannya. Ada yang setuju atas penutupan tersebut, tetapi masih ada warganet yang menyayangkan penutupannya.
Diberitakan sebelumnya, Kominfo menggandeng Direktorat Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penegak hukum, dan Asosiasi industri kreatif untuk mengatasi peredaran karya secara ilegal. Untuk saat ini, Kominfo menerapkan pemblokiran untuk situs streaming film ilegal.
Pemerintah juga mencari cara untuk memberian efek jera bagi situs-situs "nakal" lainnya di masa mendatang. "Di era digital, kekayaan (hak cipta) yang harus dilindungi. Kalau enggak nanti orang malas berkreasi," kata Dirjen Aptika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, beberapa waktu lalu.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia