JAKARTA (Lampungpro.co): Presiden RI Joko Widodo secara resmi melantik lima pimpinan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2019-2023 mendatang di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Kelima pimpinan tersebut yaki Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 112/p Tahun 2019 dan 129/p Tahun 2019 tentang pengangkatan pimpinan KPK Periode 2019-2023. Setelah itu, dilakukan langsung pengambilan sumpah jabatan.
Setelah pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang kemudian langsung dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Presiden RI Joko Widodo, dan seluruh tamu undangan yang hadir.
Adapun kelima pimpinan KPK periode mendatang yang dilantik Jokowi, sebelumnya telah melewati serangkaian proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi bentukan Presiden Joko Widodo. Termasuk, kelimanya telah melewati uji kepatutan dan kelayakan di Komisi hukum DPR RI.
Kelima pimpinan KPK yang baru resmi menjabat ini menggantikan pimpinan KPK 2015-2019 yang sudah habis masa jabatannya. Selain melantik pimpinan KPK RI, Presiden Jokowi juga melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK, yakni Tumpak Hatarongan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1311
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia