Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Resmi, Wahdi-Qomaru Ditetapkan Wali Kota Metro Terpilih Oleh KPU
Lampungpro.co, 21-Jan-2021

Febri 677

Share

Wahdi-Qomaru Saat Ditetapkan Wali Kota Metro | Ist/Lampungpro.co

METRO (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro secara menetapkan pasangan Wahdi-Qomaru, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, berdasarkan dari hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020 lalu. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno KPU Metro pada Kamis (21/1/2021).

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, penetapan tersebut sebagai tindak lanjut dari terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan ini, sesuai dengan Pasal 54 PKPU 19 Tahun 2020 setelah menerima BRPK MK.

"Selanjutnya KPU akan menyerahkan berkas berita acara penetapan ini, ke DPRD Kota Metro. Penyeragan maksimal lima hari dari hari penetapan, untuk pelaksanaan pelantikan, sehingga akan secepatnya kita serahkan ke DPRD Kota Metro" kata Nurris Septa Pratama.

Sementara itu, Wali Kota Metro terpilih Wahdi menyampaikan terimakasih dan syukur atas penetapan tersebut. Ia akan berusaha sebaik mungkin, dalam pembangunan Kota Metro kedepannya sesuai amanah dari masyarakat.

"Kami berterimakasih kepada semua pihak, terutama yang paling penting masyarakat kita yang sangat dewasa. Saya bersama Qomaru akan berjuang, karena amanah ini diberikan masyarakat. Saya mengajak semua pihak membangun Kota Metro mulai dari alim ulama hingga tokoh pemuda, untuk mewujudkan Kota Metro lebih maju dan sejahtera," ungkap Wahdi. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1236


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved