Dikesempatan yang sama, Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura menyampaikan bahwa RSUDAM Provinsi Lampung ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai salah satu Rumah Sakit Umum Daerah untuk mengampu Sembilan Layanan Prioritas.
Sembilan Layanan prioritas tersebut yaitu untuk Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, Penyakit Infeksi Emerging, Paru, Gastrohepatologi, Kesehatan Ibu dan Anak, serta Diabetes Melitus.
Ia melanjutkan bahwa berdasarkan ketetapan tersebut, RSUDAM terus melakukan upaya peningkatan kemampuan revitalisasi pelayanan untuk memenuhi standar mutu layanan.
Lukman Pura mengatakan, bahwa Gedung Pinere merupakan salah satu unit dalam mengholding atau mengakomodir apabila terjadi ledakan atau terjadi suatu kejadian luar biasa pada penyakit-penyakit yang muncul kembali atau penyakit sudah dinyatakan hilang, tetapi muncul kembali.
"Gedung ini merupakan revitalisasi dari pada gedung lama, terdiri dari 15 kamar, satu ruang observasi dan triase dengan tiga tempat tidur dan ruangan perawatan VIP dan juga kelas 1 maupun kelas 2 dan 3," pungkasnya. (***)
Sumber : Adpim Provinsi Lampung
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia