SUKADANA (Lampungpro.co): Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meresmikan Pabrik Kelapa Sawit PT. Pesona Sawit Makmur (PT. PSM) yang berlokasi di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, Lampung Timur, Kamis (16/10/2025).
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, kehadiran pabrik kelapa sawit ini, turut menjadi harapan dan tumpuan kesejahteraan bagi para petani kelapa sawit di wilayah Lampung Timur khususnya.
Selain itu, pabrik tersebut juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja serta memperkuat perekonomian daerah, sehingga kehadirannya bisa membawa berkah bagi masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan menjadi bagian penting dari perjalanan Lampung menuju masa depan yang maju.
Menurutnya, kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang mendapat perhatian pemerintah pusat dan daerah. Hal ini tentunya, tidak hanya karena kontribusinya terhadap ekspor, tetapi juga penyerapan tenaga kerja, serta upaya mensejahterakan petani.
"Lampung ini dikenal sebagai salah satu provinsi dengan potensi perkebunan terbesar di Indonesia. Kelapa sawit adalah komoditas andalan yang menopang kehidupan banyak keluarga, terutama di pedesaan," kata Jihan Nurlela.
Saat ini, ada sekitar 250.000 hektare lahan perkebunan sawit yang dikelola masyarakat, dan sebagian besar merupakan mitra PT. PSM.
Namun potensi besar tersebut, baru dapat memberikan manfaat maksimal, apabila hasil kelapa sawit diolah secara langsung di daerah asal.
"Oleh karena itu, kehadiran pabrik PT. PSM ini sangat strategis, untuk memperkuat rantai nilai, mendorong hilirisasi, dan menjadikan Lampung sebagai pusat industri pengolahan sawit yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan," ujar Jihan Nurlela.
Jihan menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung saat ini terus berkomitmen untuk memperkuat industri berbasis sumber daya lokal. Pemerintah ingin memastikan, setiap hasil bumi Lampung memberi manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.
"Kami terus memperkuat infrastruktur penunjang, mempercepat pelayanan investasi, dan membangun kolaborasi yang sehat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat," sebut Jihan Nurlela.
Jihan juga menegaskan pentingnya kepatuhan PT. PSM terhadap peraturan yang berlaku, terutama mengenai undang-undang ketenagakerjaan dan lingkungan hidup.
"Segala hal yang sudah dipenuhi untuk berdirinya industri ini akan kami awasi secara ketat, mulai dari amdal, hingga pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan. Ini harus ada simbiosis mutualisme yang menguntungkan, antara industri, tenaga kerja, dan masyarakat sekitar," tegas Jihan Nurlela.
Industri kelapa sawit sendiri, memiliki kewajiban melaksanakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS). Oleh karenanya, Jihan meminta PT. PSM untuk menjalankan FPKMS, demi kepentingan dan keberlanjutan masyarakat petani di Lampung.
Jihan pun berharap, PT. PSM dapat menjadi contoh bagi industri lain dalam menjalankan usaha yang ramah lingkungan, peduli sosial, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Dunia usaha kini dituntut untuk tidak hanya produktif, tetapi juga adaptif dan bertanggung jawab. Oleh karenanya, Jihan yakin, dengan komitmen dan semangat yang kuat, PT. PSM akan menjadi bagian penting dari transformasi industri sawit yang modern, efisien, dan berdaya saing global. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia