JAKARTA (Lampungpro.co): Ribuan perangkat desa se-Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/1/2023). Massa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk pemerintah dengan membawa sejumlah tuntutan terkait status kepegawaiannya.
Melansir Suara.com jaringan media Lampungpro.co), tuntutan tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Menolak persamaan masa jabatan (9 tahun) Kepala Desa dengan Perangkat Desa
Baca Juga:Mengenal Gelar Warga Kehormatan Korps Marinir yang Baru Diterima Puan Maharani
2. Mempertahankan masa jabatan Perangkat Desa sampai usia 60 tahun
3. Mempertahankan peran atau rekomendasi Camat dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
4. Mengusulkan Perubahan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa.
5. Menuntut Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).
Poin-poin tuntutan demo Perangkat Desa tersebut disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Kebumen Bilaludin.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan atau penumpukan kendaraan di sekitar lokasi aksi. Sementara, massa yang hadir ada puluhan ribu dari yang semula direncanakan berjumlah 100 ribu orang. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1256
Lampung Selatan
3930
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia