Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ribut Antar Pemuda di Desa Sumur Ketapang Lampung Selatan Damai dengan Empat Kesepakatan ini
Lampungpro.co, 17-Apr-2021

Amiruddin Sormin 1932

Share

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memimpin rembuk pekon, Kamis (15/4/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

KETAPANG (Lampungpro.co): Polres Lampung Selatan memfasilitasi rembuk pekon akibat selisih paham yang berujung keributan antar pemuda Dusun Sumur Induk dan Dusun Yogaloka, Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kamis (15/4/2021) pukul 21.00 WIB. Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, meminta agar tidak terulang kembali selisih paham seperti itu.


"Saya berharap, pertemuan malam ini dapat menghasilkan kesimpulan penyelesaian dari permasalahan yang  terjadi)," kata Kapolres saat mengawali acara di kediaman Aliyun, Kepala Dusun Sumur Induk, Desa Sumur. 

Kapolres menyampaikan para pemuda merupakan salah satu pilar penting dalam merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setelah menyimak sambutan Kapolres, Kepala Desa Sumur, Nyoman Prima mengucapkan terima kasih atas kesigapan aparat kepolisian, TNI, dan Kecamatan yang menggelar mediasi. "Pertemuan hari ini mendapat titik terang untuk kembali saling memaafkan dan dapat kembali seperti sediakala bahkan lebih baik lagi," kata Nyoman Prima.

Senada dengan itu, Kadus Sumur Induk, Aliyun dan tokoh adat, Karya Hasan turut mengamininya. Mewakili sisi lain dari pihak yang berselisih paham, tokoh pemuda Dusun Yogaloka, Ketut Macan menyambut baik terkait apa yang disampaikan dalam rembuk pekon itu.

"Kami akan memberikan wadah bagi pemuda Dusun Sumur Induk dan Dusun Yogaloka untuk mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan positif. Kami akan berupaya memberikan pengertian kepada para pemuda di Dusun Yogaloka untuk nantinya saling menghargai," ujar Ketut Macan.

Dalam musyawarah itu, para pihak yang sempat berselisih paham yakni pemuda dari Dusun Sumur Induk, Aldiansyah, Andre, dan Rafliansyah juga pemuda dari Dusun Yogaloka, I Gede Yogi Aditama sepakat saling memaafkan. Kesepakatan damai itu juga dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani masing-masing pihak.

Kesepakatan itu yakni pertama, masing-masing pihak menyadari telah melakukan kesalahan dan kekeliruan hingga terjadi permasalahan dan sama-sama saling memaafkan. Kedua, masing-masing pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Ketiga, pihak pertama bersedia memperbaiki sepeda motor pihak kedua yang rusak pada saat terjadi pertikaian. Keempat, apabila masing-masing pihak mengulangi perbuatan yang sama, akan diproses sesuai hukum yg berlaku. 

Sebelumnya, pada Selasa (13/3/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, dua kelompok pemuda ini nyaris bentrok akibat salah paham. Awalnya, sekelompok pemuda Dusun Sumur Induk kumpul di Dusun Yoga Loka. Kemudian, ditegur oleh pemuda dusun setempat. Diduga tidak terima ditegur, sehingga akhirnya terjadi cecok mulut. 

Sekitar pukul 21.30 WIB, sekelompok pemuda Dusun Sumur Induk, mendatangi Dusun Yoga Loka dengan membawa massa. Untungnya, pihak aparatur desa, Babinsa, dan Babinkatibmas berhasil menghalau massa, sehingga bentrok tidak terjadi. 

Pada pukul 22.50 WIB, digelar rembuk pekon antar kedua kelompok pemuda di rumah Kepala Desa Sumur disaksikan aparatur desa, TNI dan Polri. Hasilnya, kedua kelompok pemuda sepakat damai dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Massa pun membubarkan diri dan situasi kembali kondusif. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

316


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved