Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Ririn Kuswantari kembali Jabat Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung
Lampungpro.co, 27-Apr-2017

Lukman Hakim 1411

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung merombak struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Provinsi Lampung. Hal tersebut diketahui, setelah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kherlani membacakan perubahan AKD di tubuh Fraksi Partai Golkar sebelum rapat paripurna LKPJ digelar, Rabu (26/4/2017).

Ririn Kuswantari, anggota Komisi V, kini menjabat sebagai Ketua Komisi I menggantikan Mirzalie. Kemudian Mirzalie mengisi posisi Ririn Kuswantari sebagai anggota Komisi V DPRD Lampung. Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet Roni mengatakan, pergantian AKD itu merupakan wewenang partai berdasarkan hasil rapat harian. Hal itu guna penyegaran dalam rangka membantu menjalankan roda pemerintahan. "Itu sudah menjadi keputusan partai, dan sudah juga dibahas dalam rapat. Tujuannya, hanya sebagai penyegaran saja, kata Ismet, Rabu (26/4/2017).

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung ini membantah perubahan AKD karena terjadi perselisihan dan juga evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Partai Golkar. "Tidak ada, kami solid dan tegak lurus terhadap perintah partai, karena Anggota DPRD merupakan petugas partai. Jadi, tidak ada perselisihan atau lainnya, kata dia.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung H Tony Eka Candra menjelaskan, perubahan itu dilakukan guna menindaklanjuti surat Ketua DPRD Lampung yang ditunjukan kepada ketua-ketua Fraksi DPRD Provinsi Lampung, Nomor: 17/PIM/III.01/2017, tanggal 6 Februari 2017, perihal perubahan susunan AKD DPRD Provinsi Lampung.

Sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Lampung Nomor: 1 Tahun 2014, tentang Tata Tertib DPRD, bahwa 2,5 tahun fraksi-fraksi diminta untuk mengirimkan kembali susunan AKD. Boleh tetap boleh juga ada perubahan, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing fraksi, kata dia, didampingi Wakil Ketua Fraksi Bidang Eksternal Ali Imron di kantor DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Rabu (26/4/2017)

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengatakan keputusan itu merupakan tugas dan kepercayaan dari partai yang diberikan kembali kepadanya. "Iya, Insya Allah tugas dan kepercayaan dari partai ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya."  (*/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

371


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved