BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung merombak struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Provinsi Lampung. Hal tersebut diketahui, setelah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kherlani membacakan perubahan AKD di tubuh Fraksi Partai Golkar sebelum rapat paripurna LKPJ digelar, Rabu (26/4/2017).
Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung H Tony Eka Candra menjelaskan, perubahan itu dilakukan guna menindaklanjuti surat Ketua DPRD Lampung yang ditunjukan kepada ketua-ketua Fraksi DPRD Provinsi Lampung, Nomor: 17/PIM/III.01/2017, tanggal 6 Februari 2017, perihal perubahan susunan AKD DPRD Provinsi Lampung.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung Ririn Kuswantari mengatakan keputusan itu merupakan tugas dan kepercayaan dari partai yang diberikan kembali kepadanya. "Iya, Insya Allah tugas dan kepercayaan dari partai ini akan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya." �(*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
3952
Lampung Selatan
3379
Lampung Selatan
3379
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia