Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

RMD Team Bersama Dinas Sosial Dampingi Ibu dan Bayi Korban Dugaan KDRT
Lampungpro.co, 23-Aug-2026

Sandy 1116

Share

Koordinator RMD Team, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M. bersama tim saat mendampingi korban KDRT di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung | LAMPUNGPRO.CO

Selanjutnya, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan, serta layanan lanjutan sesuai kebutuhan dan kewenangan masing-masing instansi.

Mayang menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Lampung Utara, Rio Septiandri, Rumah Sakit Handayani, RSUDAM, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta seluruh pihak yang telah bergerak cepat dalam membantu korban.

“Pertolongan ini dapat dilakukan karena adanya koordinasi dan kepedulian bersama. Kami berterima kasih kepada Ibu Kapolres Lampung Utara, Bapak Rio Septiandri, Dinas Sosial Provinsi Lampung, serta seluruh tenaga kesehatan dan pihak terkait yang telah bergerak cepat,” ujar Mayang.

Penanganan terhadap ibu dan bayi tersebut juga mendapat perhatian dari Gubernur Lampung, Ir. Rahmat Mirzani Djausal, terutama karena kasus ini menyangkut keselamatan seorang bayi dan ibunya yang membutuhkan perlindungan serta penanganan segera.

“Bapak Gubernur memberikan perhatian terhadap keselamatan korban, khususnya karena yang harus kita lindungi adalah seorang bayi dan ibunya. Prioritas saat ini adalah memastikan bayi mendapatkan penanganan medis terbaik dan sang ibu berada dalam keadaan aman,” katanya.

Mayang menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kekerasan dalam rumah tangga juga tidak boleh dipandang sebagai persoalan pribadi ketika keselamatan dan hak korban telah terancam.

“Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak. Ketika kekerasan terjadi, korban tidak boleh dibiarkan menghadapi keadaan tersebut sendirian. Negara, keluarga, dan masyarakat harus hadir untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved