Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

RMD Team Bersama Dinas Sosial Dampingi Ibu dan Bayi Korban Dugaan KDRT
Lampungpro.co, 23-Aug-2026

Sandy 1115

Share

Koordinator RMD Team, Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M. bersama tim saat mendampingi korban KDRT di RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung | LAMPUNGPRO.CO

Menurut Mayang, penanganan korban kekerasan memerlukan kerja sama lintas sektor. Pendampingan tidak hanya diperlukan untuk memastikan perawatan medis bayi, tetapi juga untuk memberikan rasa aman, pemulihan psikologis, perlindungan sosial, dan pendampingan hukum bagi korban.

“Penanganan korban kekerasan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi antara rumah sakit, Dinas Sosial, Dinas PPPA, aparat penegak hukum, serta unsur pendamping lainnya agar kebutuhan medis, rasa aman, pemulihan psikologis, dan perlindungan hukum korban dapat terpenuhi,” ujar Mayang.

RMD Team akan terus berkoordinasi dengan RSUDAM, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Dinas PPPA Provinsi Lampung, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya agar penanganan terhadap korban dapat berjalan secara menyeluruh.

Sementara itu, proses hukum terhadap terduga pelaku diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Mayang juga meminta media dan masyarakat turut menjaga kerahasiaan identitas ibu dan bayi demi keamanan, kondisi psikologis, serta masa depan keduanya.

Menurutnya, perlindungan terhadap identitas ibu dan bayi merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan serta kondisi psikologis korban.

“Mohon identitas dan privasi korban benar-benar dilindungi. Saat ini yang mereka butuhkan adalah rasa aman, ketenangan, dan dukungan untuk menjalani proses pemulihan,” pungkasnya. (***)
Editor : Sandy,

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved