Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

RSUD Abdul Moeloek Kembali Diverifikasi Akreditasi Versi KARS 2012
Lampungpro.co, 07-Nov-2018

Erzal Syahreza 1393

Share

RSUDAM, RSUD Abdul Moeloek

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan perawatan menginap, jalan dan gawat. Guna memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 012 Tahun 2012, maka pada Rabu-Kamis (7-8/11/2018), RSUD Abdul Muluk disurvei rekareditasi yang ke-2.

Survei reakreditasi ke-2 ini dimaksudkan untuk melihat peningkatan pelayanan dan keselamatan pasien, serta perbaikan pelayanan. Ini dilakukan agar RSUD Abdul Moeloek mampu mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang telah dicapai pada tahun 2016.

Dasar hukum pelaksanaan akreditasi di rumah sakit ialah UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Permenkes 1144/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kesehatan.

Akreditasi bermaksud memberi pengakuan dari pemerintah kepada rumah sakit yang dinilai memenuhi standar sesuai ketetapan. Rumah sakit yang telah terakreditasi telah memenuhi semua persyaratan. Selain pengakuan, akreditasi juga jaminan akses masyarakat mendapat pelayanan kesehatan.

Tim surveyor akreditasi dari KARS yang datang ke RSUD Abdul Moeloek ialah dr. Yanuar Hamid, Sp. PD, MARS sebagai surveyor medis. Ada juga surveyor keperawatan DR. Kemala Rita Wahidi, S.Kp, S.Kep, Onk, ETN, MARS.

Tingkat-tingkat kelulusan berdasarkan standar akreditasi versi 2012. Pada pelaksanaannya, survey akreditasi diawali dengan presentasi Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek. Selanjutnya, dilakukan telusur dokumen dan lapangan selama dua hari oleh tim surveyor KARS.

Telusur lapangan akan menemui pasien untuk mencari bukti implementasi program kerja, SOP dan standar dalam peningkatan mutu pelayanan berfokus pada keselamatan pasien. Seluruh rumah sakit berkewajiban menjaga mutu pelayanan dengan melaksanakan akreditasi minimal tiga kali dalam satu tahun.

Pada kegiatan ini, hadir Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, Sekretaris Dinas Provinsi Lampung, serta jajaran manajemen RSUD Abdul Moeloek, baik pejabat struktural maupun fungsional. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22226


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved