BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan perawatan menginap, jalan dan gawat. Guna memenuhi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 012 Tahun 2012, maka pada Rabu-Kamis (7-8/11/2018), RSUD Abdul Muluk disurvei rekareditasi yang ke-2.
Survei reakreditasi ke-2 ini dimaksudkan untuk melihat peningkatan pelayanan dan keselamatan pasien, serta perbaikan pelayanan. Ini dilakukan agar RSUD Abdul Moeloek mampu mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang telah dicapai pada tahun 2016.
Dasar hukum pelaksanaan akreditasi di rumah sakit ialah UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan Permenkes 1144/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Kesehatan.
Akreditasi bermaksud memberi pengakuan dari pemerintah kepada rumah sakit yang dinilai memenuhi standar sesuai ketetapan. Rumah sakit yang telah terakreditasi telah memenuhi semua persyaratan. Selain pengakuan, akreditasi juga jaminan akses masyarakat mendapat pelayanan kesehatan.
Tim surveyor akreditasi dari KARS yang datang ke RSUD Abdul Moeloek ialah dr. Yanuar Hamid, Sp. PD, MARS sebagai surveyor medis. Ada juga surveyor keperawatan DR. Kemala Rita Wahidi, S.Kp, S.Kep, Onk, ETN, MARS.
Tingkat-tingkat kelulusan berdasarkan standar akreditasi versi 2012. Pada pelaksanaannya, survey akreditasi diawali dengan presentasi Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek. Selanjutnya, dilakukan telusur dokumen dan lapangan selama dua hari oleh tim surveyor KARS.
Telusur lapangan akan menemui pasien untuk mencari bukti implementasi program kerja, SOP dan standar dalam peningkatan mutu pelayanan berfokus pada keselamatan pasien. Seluruh rumah sakit berkewajiban menjaga mutu pelayanan dengan melaksanakan akreditasi minimal tiga kali dalam satu tahun.
Pada kegiatan ini, hadir Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, Sekretaris Dinas Provinsi Lampung, serta jajaran manajemen RSUD Abdul Moeloek, baik pejabat struktural maupun fungsional. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16535
EKBIS
9212
Lampung Selatan
5050
Bandar Lampung
4855
Bandar Lampung
4723
267
04-Apr-2025
335
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia