Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Rugikan Negara Rp622 Juta, 928 Ribu Batang Rokok Illegal Disita Bea Cukai di Bakauheni
Lampungpro.co, 14-Oct-2021

Febri 801

Share

Bea Cukai Sumbagbar Saat Menyita Ratusan Ribu Rokok Illegal | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ratusan ribu batang rokok illegal tanpa cukai, digagalkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) di Lampung, Kamis (14/10/2021) pagi. Total ada 928 ribu batang rokok illegal dari berbagai merek, yang dikemas dalam 58 dus karton.

Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Sumbagbar Kunto Prasti Trenggono mengatakan, penggagalan penyelundupan rokok illegal ini berdasarkan informasi intelijen. Kemudian dilakukan pemantauan terhadap informasi truk yang membawa barang illegal tersebut.

"Informasi ada pengiriman rokok dari Jawa Timur ke Lampung, lalu disampaikan ciri-ciri kendaraan hingga dilakukan pengamatan di Pelabuhan Bakauheni. Pada saat truk melintas, didapati barang itu disamarkan dengan barang pindahan atau dikamuflase dengan barang lainnya," kata Kunto Prasti Trenggono.

Barang tersebut dimuat ke Truk Colt Diesel bernomor polisi BG 8725 FO, yang dikendarai supir inisial HDR warga Lampung. Supir mengakui sudah tiga kali mengantarkan barang tersebut, yang diambil dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Untuk nilai barang ini, total mencapai Rp946 juta dan kerugian negara mencapai Rp622 juta. Semua barang ini polos tanpa pita cukai, sehingga kerugian negara dihitung dari pencapaian cukai impor dan pajak," ujar Kunto Prasti Trenggono.

Ada pun merek rokok yang digagalkan ini diantaranya Surya Galaxy, Jaya Bold, Surya Putra, Bintang Surya, hingga Djava Mild. Penindakan ini diduga telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 2007, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved