Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho menjelaskan, kedua bocah tersebut mencuri sepeda motor Yamaha Mio, BE 5805 EO warna abu-abu, Minggu (16/1/2022) pukukll 19.00 WIB, di Area parkir musala ASDP Bakauheni. Motor itu milik Rohim Syahrizal (20) warga Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni.
"Dalam menjalankan aksinya keduanya merusak kunci gembok yang dipasang pada rem cakram," kata AKP Ridho mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin.
Atas kejadian tersebut, korban merugi Rp14 juta. Berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara, hasilnya mengarah kepada dua bocah tersebut.
"Namun sebelum ditangkap, keduanya menyerahkan diri ke KSKP. Bakauheni diantarkan oleh orang tuanya," kata Ridho.
Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP. Petugas menyita sejumlah barang bukti terkait aksi tersebut. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25593
Humaniora
3519
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia