Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sakit Jantung Kakek Dewi Warga Bandar Lampung Tertolong, Berkat JKN-KIS Dari BPJS Kesehatan
Lampungpro.co, 11-Jun-2020

Heflan Rekanza 814

Share

Dewi Maharani (24) beralamat Jalan Imam Bonjol LK II 01, Langkapura, Bandar Lampung telah menjadi JKN-KIS sejak tahun 2018 segmen peserta mandiri kelas III | Sandy/Lampungpro.co.

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berkomitmen kuat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta sesuai dengan haknya masing-masing. Dengan program gotong royong diharapkan semua warga dapat tertolong untuk jaminan kesehatan.

Salah satu peserta Dewi Maharani (24) beralamat Jalan Imam Bonjol LK II 01, Langkapura, Bandar Lampung telah menjadi JKN-KIS sejak tahun 2018 segmen peserta mandiri kelas III. Dewi menceritakan, manfaat yang didapat bagi salah satu anggota keluarganya yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Dimana kakeknya yang mengalami sakit jantung harus menjalani perawatan di Rumah Sakit.

"Kakek saya telah menjadi peserta JKN-KIS dan  menderita sakit jantung. Disitu kita mendapatkan kemudahan, kita yang pastinya akan pusing memikirkan biaya pengobatan. Dengan JKN-KIS kita tidak perlu khawatir, karena semuanya sudah di cover oleh JKN-KIS secara gratis tanpa biaya," kata dia, kepada Lampungpro.co, Rabu (10/6/2020).

Kemudahan lainnnya yang sangat dirasakan oleh dewi adalah pelayanan, karena menurutnya pelayanan untuk peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan sangat cepat dan sama dengan pasien lainnya. Dahulu ada beberapa orang yang mengeluhkan pelayanan di beberapa rumah sakit yang agak lambat, tapi saat ini sudah membaik.

"Pelayanan kepada peserta JKN-KIS, banyak yang bilang bahwa pelayanan kepada peserta JKN-KIS lambat. Menurut saya tidak itu tergantung kita sebagai peserta, jika mengurusnya cepat akan cepat juga pelayanannya," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya Program JKN-KIS ini semua warga negara Indonesia dapat terlindungi untuk jaminan kesehatannya, serta semua fasilitas kesehatan dapat meningkatkan pelayanan semakin baik. "Fasilitas dan pelayanannya semakin ditingkatkan, menjadi lebih baik lagi karena penyesuaian dengan kenaikan iuran yang ditetapkan," tutupnya. (SANDY/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1193


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved