BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manfaat keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan lewat programnya berupa Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama bagi pasien di rumah sakit, baik yang rawat jalan maupun rawat inap.
Hal tersebut juga turut dirasakan dirasakan oleh Minin yang telah lama menjadi peserta BPJS Kesehatan di Kota Bandar Lampung. Ia terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak tahun 2015, dengan terdaftar di Kelas II. Selama ini, ia mendapatkan kemudahan dan terbantu pembiayaan berobatnya
Minin mengatakan, dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan dirinya mudah untuk mengakses setiap layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun tingkat rumah sakit. Meskipun tahapannya tidak bisa langsung ke rumah sakit untuk berobat kecuali keadaan darurat, namun pelayanan di Puskesmas milik pemerintah atau swasta tidak terlalu mempersulit saat meminta rukukan untuk berobat di rumah sakit.
Selain rawat inap, Minin juga pernah menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan untuk rawat jalan. Tepatnya pada Desember 2019, Minin mengalami gejala batuk dan pilek hingga harus berobat di Klinik Dira Medika, Gotong Royong, Bandar Lampung. Kemudian ia dikasih resep obat, kemudian disarankan untuk berobat jalan semuanya tertangani dengan baik, meski menggunakan pelayanan BPJS Kesehatan.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1192
Lampung Selatan
2403
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia