BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Dewan Lampung (LMND DN) mendatangi Mapolda Lampung, yang berada di Jalan WR. Supratman, Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2019).
Mereka datang untuk melakukan aksi damai terkait kebebasan berpendapat dalam hak asasi. Mereka meminta dalam hal ini, Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung untuk menghentikan intimidasi serta teror terhadap kampus dan mahasiswa Universitas Malhayati.
Mereka menilai, Intelijen Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung telah mengingervensi birokrasi Universitas Malhayati, untuk menyikapi rekan perjuangan LMND DN bernama Kristina Tia Ayu, yang merupakan mahasiswi Universitas Malhayati.
"Hal ini menunjukkan aparat keamanan dalam hal ini Polri, telah mengintimidasi kawan-kawan mahasiswa, yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Intimidasi ini dibuktikan dengan adanya ancaman pencabutan beasiswa dan pelanggaran mengikuti ujian semester," kata salah satu orator aksi.
Selain itu, Kristina Tia Ayu yang terdaftar aktif sebagai mahasiswi fakultas hukum Universitas Malhayati ini, mendapat informasi dari Dekanat Fakultas Hukum, bahwasanya mahasiswa yang tergabung dalam LMND DN tidak dapat mengikuti ujian semester.
"Hal ini dilakukan pihak kampus dengan alasan, aktivitas politik yang dilakukan LMND DN Lampung. Melalui kampanye baik secara langsung maupun tidak langsung, terkait isu Papua untuk segera dihentikan. Oleh karenanya, atas tindakan ini kami mengecam tindakan intimidasi Intel Polda dan Polresta Bandar Lampung terhadap kampus dan mahasiswa Universitas Malhayati," tegas orator LMND DN.
Selain itu, massa aksi juga meminta untuk menghentikan pembungkaman ruang demokrasi dalam kampus. Mereka juga mengecam keras TNI Polri, yang terlibat dalam pendidikan. Tuntutan lainnya, massa meminta wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis, serta bebaskan tahanan politik pro demokrasi.
Empat tuntutan terakhir mereka adalah hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, usut tuntas pelanggaran hak asasi manusia (HAM), hentikan pelecehan seksual dalam kampus, dan mengutuk keras tindakan represifitas aparat TNI Polri, serta Satpol PP terhadap warga Taman Sari Bandung. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia