Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Samsat dan Satpas Pringsewu Resmi Beroperasi Layani Pembuatan SIM dan STNK
Lampungpro.co, 08-Oct-2020

Amiruddin Sormin 4353

Share

Bupati Pringsewu Sujadi Saddad (tengah) saat meninjau kantor Samsat Pringsewu, Kamis (8/10/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pringsewu dan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Polres Pringsewu diresmikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara virtual, Kamis (8/10/2020). Selain Pringsewu, turut diresmikan fasilitas yang sama di Pesawaran dan Tulangbawang Barat.


Pada peresmian itu, di Aula Utama Pemkab Pringsewu, tampak hadir pada acara tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri dan Sekdakab Pringsewu Hasan Basri beserta sejumlah kepala OPD terkait, jajaran Polres Pringsewu, Bank Lampung, Jasa Raharja, dan Samsat Pringsewu.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kapolda Lampung Irjen Polisi Purwadi Arianto dalam sambutannya mengatakan pelayanan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dalam rangka melakukan pembinaan dan peningkatan kualitas pelayanan Samsat, saat ini dibentuk tim pembina Samsat Provinsi Lampung, yang terdiri dari Ditlantas Polda Lampung, Bapenda Lampung, Jasa Raharja, dan Bank Lampung

Terkait dibentuknya Samsat, kata Gubernur, adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang berkualitas. Sehingga, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik secara maksimal dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Usai mengikuti acara tersebut melalui video conference, Bupati dan Kapolres Pringsewu meninjau Satpas Polres Pringsewu di Mapolres, sekaligus menyerahkan secara simbolis SIM yang jadi kepada salah satu perwakilan pemohon SIM. Kemudian, diakhiri dengan meninjau gedung Samsat Pringsewu yang sebelumnya berstatus sebagai Samsat Pembantu Pringsewu di Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved