BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Kepoliaian Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Gunung Sari Tanjungkarang Timur Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Diketahui pelaku bernama FAP (28) warga Gunung Sari ditangkap lantaran terbukti telah melakukan penganiayaan dan merampas sepeda motor milik M dengan dalih berlaga seperti preman bersama satu orang rekannya yang saat ini masih buron.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan pelaku mencegat korban dengan gaya mabok di Lapangan Saburai lalu mengajak korban menuju Stasiun Tanjung Karang Bandar Lampung. "Pelaku mengajak korban menuju stasiun, ketika ditengah jalan korban dipaksa melajukan kendaraannya ke tempat sepi dan disitulah pelaku beserta rekannya meranpas sepeda motor," kata dia, Kamis (10/01/2018).
Lanjut Rossef Efendi, kemudian korban diancam akan ditusuk menggunakan obeng namun korban dapat menghindar dan pelaku langsung membawa motor korban. "Ternyata, dia ini sudah lima kali beradik dalam kurun waktu 3 bulan terahir, modusnya sama ngancem, minta dianter, terus ditodong, warga resah," ucap dia lagi. (FEBRI/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia