JAKARTA (Lampungpro.com) : Polisi kembali menangkap satu pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi yang ditemukan tewas dalam drum. Satu pelaku tambahan itu diketahui bernama Yudi alias Dasep.
"Penangkapan pada Jumat 23 November pukul 12.15 WIB di daerah kampung Cilalay Bodas, kecamatan Jampang Surade, Desa Sinar Sari, Bogor," kata Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (24/11/2018).
Dedi menambahkan, Yudi berperan mengangkat dan membantu tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya untuk membuang jenazah. Dedi menjelaskan, selama pelariannya Yudi awalnya menuju Bantargebang. "Karena merasa diikuti oleh tim sehingga berpindah tempat pada tanggal 21-23 November di daerah Cikidang, Sukabumi," tuturnya.
Polisi pun kembali melakukan pengejaran. Namun, Yudi melarikan diri kembali menuju Surade, Jampang Kulon, Sukabumi. "Akhirnya tim berhasil membekuk," ucapnya.
Sejauh ini polisi sudah menangkap tiga pelaku. Polisi masih memburu satu orang lagi berperan sebagai penadah mobil milik Dufi yang dijual pelaku.(**/PRO4)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4032
Bandar Lampung
2032
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia