BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas tak gentar dengan ancaman yang dilontarkan pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich. Fredrich mengancam akan membawa hingga ke pengadilan HAM Internasional.
Hal ini diungkapkan Saut Situmorang di sela kegiatan Ngamen Antikorupsi di Stasiun KAI Tanjungkarang, Minggu (19/11/2017) malam.�"Kami tidak takut, kami ini kan menegakkan hal yang tidak benar. Mau lapor ke mana saja kita tanggapi. Tanpa pimpinan KPK pun tetap KPK akan jalan dan kasus-kasus korupsi tetap akan di tindak," kata Saut.
Saut menerangkan, untuk kasus Setnov saat ini masih dalam proses pemeriksaan kesehatan. Kemarin kan Setnov sudah dipindahkan dari RS Permata Hijau ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Saat ini pihak RSCM masih memeriksa kondisi dari Setnov.
"Kita pindahkan karena kan agar kita bisa tahu penyakit apa yang dialami setelah kecelakaan. Untuk saat ini sedang dilakukan pembantaran. KPK masih menunggu hingga Setnov sadar dan bisa memberikan keterangan. Apapun kondisi kesehatannya tidak akan menghilangkan status tersangkanya. sekali lagi saya tegaskan kasus KTP elektronik jalan terus," kerang Saut. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia