Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebanyak 157.599 Pekerja Swasta di Lampung Bakal Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, ini Syaratnya
Lampungpro.co, 14-Aug-2020

Amiruddin Sormin 7810

Share

Ilustrasi BPJamsostek. LAMPUNGPRO.CO/DOK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), mulai September 2020. Di Provinsi Lampung terdata sebanyak 157.599 pekerja swasta yang berhak menerimanya.

Secara nasional, pemerintah menganggarkan Rp37,74 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19. Nominal yang akan diterima Rp600 ribu per bulan per pekerja selama empat bulan. Dengan demikian, per pekerja akan mendapatkan Rp2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali. 

"Syaratnya, penerima subsidi adalah peserta BPJamsostek yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJamsostek," kata Kepala BPJamsostek Lampung 1, Widodo, kepada Lampungpro.co, Kamis (13/8/2020).

BACA JUGA: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pegawai Swasta Cair Mulai September 2020 Lewat BPJS

Penyaluran dana tersebut melalui rekening bank masing-masing pekerja. Untuk itu, BPJamsostek Lampung meminta kepada perusahaan agar dapat memenuhi segera persyaratannya, guna mempercepat proses pengumpulan data berupa nomor rekening para pekerja. 

Menurut Widodo, penghimpunan data berlangsung di dua kantor BPJamsostek, yakni BPJamsostek Lampung 1 sebanyak 125.895 tenaga kerja. Hingga kemarin, pihaknya mengumpulkan lebih dari 65 ribu nomor rekening tenaga kerja dari total 125.895 tenaga kerja yang terdaftar di BPJamsostek Lampung 1.

Dari Bandarjaya, Lampung Tengah, Kepala BPJamsostek Lampung 2, Darwati, mengatakan hingga Jumat (14/8/2020) pagi, pihaknya berhasil mengumpulkan 18.943 nomor rekening pekerja swasta dari 31.704 tenaga kerja yang berada di wilayah kerjanya. "Data ini akan terus bertambah dan akan selalu dikonformasikan ke HRD untuk dapat dengan cepat melakukan pengumpulan dan pelaporan nomor rekening," kata Darwati kepada Lampungpro.co. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved