Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebanyak 19 Napi Bandar dan Pengendali Narkoba di Lampung Dipindah ke Nusa Kambangan
Lampungpro.co, 05-Aug-2021

Amiruddin Sormin 1511

Share

Para napi narkoba saat dipindahkan ke bus dari Lapas Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (4/8/2021) malam. LAMPUNGPRO.CO/LAPAS KALIANDA

KALIANDA (Lampungpro.co): Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan UPT Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Lampung memindahkan 19 narapidana highrisk dari seluruh Lapas di Lampung ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/8/2021) malam tadi. 


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Kadivpas Lampung, Kalapas, dan Karutan Wilayah Lampung. Narapidana yang dipindahkan adalah pengendali aktif narkoba dan bandar narkoba yang termasuk dalam narapidana high risk (risiko tinggi)

Tak main-main, kegiatan pemindahan narapidana ke Lapas yang memiliki pengamanan super maksimum ini merupakan Komitmen dari Divisi Pemasyarakatan dan Jajaran, untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan. "Kami tidak main main, akan memindahkan dan mengirim Narapidana ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan bagi Bandar dan pengendali narkoba," kata Kadivpas Lampung, Farid Junaedi

Dalam kesempatan itu juga, Plt. Kakanwil Lampung, Iwan Santoso, memberikan motivasi kepada petugas untuk terus berkomitmen perang melawan narkoba. "Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas/Rutan. Untuk petugas Lapas yang bermain narkoba akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku dan akan kami kirim ke Nusa Kambangan," ucap Iwan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1407


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved