Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sebulan Keluar Penjara, Dua Remaja di Bandar Lampung Ini Maling Motor di Tanjung Senang
Lampungpro.co, 04-Jan-2022

Febri 1120

Share

Ilustrasi Maling Motor | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua remaja asal Bandar Lampung, kembali ditangkap jajaran Polsek Tanjung Senang Bandar Lampung, atas kasus maling motor di Jalan Ratu Dibalau pada Minggu (2/1/2022). Ada pun keduanya yakni AJ (17) asal Way Kandis dan NF (17) asal Kedaton.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor TBL/LP/B/62/XII/2021/LPG/Resta Balam/Sektor Tanjung Senang. Dari penangkapan, diketahui pelaku AJ ini merupakan residivis dan baru sebulan keluar penjara, dengan kasus yang sama.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Nasib (56), yang melaporkan kehilangan motor. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan," kata Ipda Rosali dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Dari penyelidikan, tim mendapati informasi bahwa aksi pencurian ini terekam Kamera CCTV. Tim mengidentifikasi identitas tersangka, hingga didapati identitas dan ciri-ciri pelaku yang berhasil diketahui.

"Keduanya berhasil ditangkap di tempat berbeda, dengan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio. Ada pun modus yang digunakan keduanya ini, mereka awalnya berkeliling atau hunting mencari motor," ujar Ipda Rosali.

Sasaran utamanya pelaku ini, motor yang tidak dikunci stang di halaman rumah warga. Setelah menemukan target, keduanya kemudian mendorong sepeda motor korban, sebelum akhirnya dibawa kabur oleh keduanya. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved