Dengan demikian, pada KIPP sebelumnya yang terdapat 10 kategori, pada tahun ini disederhanakan hanya menjadi tiga, yakni Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berkeadilan; Efektivitas Institusi Publik untuk Mencapai TPB; serta Ketahanan Institusi Publik di Masa Pandemi dan Antisipasi di Masa Pasca-Pandemi Covid-19.
Perubahan kedua adalah terkait kelompok inovasi, dimana KIPP Tahun 2022 hanya memiliki dua kelompok, yakni Kelompok Umum dan Kelompok Khusus. Sedangkan Kelompok Replikasi yang pada tahun lalu ada, tahun ini termasuk ke dalam Kelompok Umum.
Kemudian, terdapat perubahan dalam aspek, bobot, dan pertanyaan yang diajukan dalam proses penilaian proposal inovasi. Di tahun 2021, terdapat 11 aspek, bobot, dan pertanyaan yang dipadatkan menjadi tujuh aspek.
Dijelaskan, perubahan keempat adalah dalam proses penentuan finalis Top Inovasi dan Top Terpuji. Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen diminta untuk memerhatikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.
Perubahan terakhir adalah terkait jumlah maksimal proposal yang dapat diikutsertakan oleh satu instansi. Bagi Kementerian dan Lembaga dapat mengirimkan maksimal 30 inovasi, BUMN dapat mendaftarkan hingga 5 inovasi, sementara Pemerintah Daerah dapat mendaftarkan hingga 15 inovasi, dimana ini juga termasuk inovasi dari BUMD.
Berdasarkan kriteria yang termasuk kedalam kriteria pembaruan KIPP ialah Kartu Petani Berjaya (KPB), Pos Binaan Terpadu (PosBinDu) dan Smart Village. "Agenda rapat hari ini ialah mulai menyusun proposal dengan peraturan dari kementerian," ujarnya.
Sekdaprov Lampung mengingatkan, meskipun proposalnya Kartu Petani Berjaya (KPB) bidang pertanian, Pos Binaan Terpadu (PosBinDu) bidang kesehatan dan Smart village bidang pemberdayaan masyarakat, desa dan transmigrasi tetap harus dipersiapkan secara bersamaan. "Semua masukan, kritik dan saran di tampung agar bisa menyusun proposal ini sesuai dengan keinginan dan kriteria." tegas Sekdaprov.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1473
Bandar Lampung
1831
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia