BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Sekretaris Jendral (Sekjend) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan melampaui batas. Zainuddin pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kalianda, Minggu (22/10/2017) dinilai telah melecehkan NU, khususnya Ketua Umum Said Aqil Siradj. "Pidato dia (Zainuddin) menyimpang dari dari konteks HNS dan sebagai bupati," kata Helmy saat mendamping LBH NU Lampung melaporkan ke Polda Lampung, Selasa (24/10/2017) siang.
Helmi menilai HSN selayaknya dimaknai sebagai refleksi sejarah yang harus diteladani. Ia menyayangkan Zainuddin yang melontarkan ucapan profokatif. "Kesempatan baik malah disampaikan dengan ujaran kebencian," kata dia.
Helmi mengatakan Zainuddin telah salah mengartikan pernyataan K.H Said Aqil Siradj. Bahkan, Zainuddin yang memerintahkan PCNU Lampung Selatan menggugat PBNU dinilai Helmy sangat tak etis. "Sebagai apa dia menyuruh," kata dia.
Namun, saat ini, PBNU masih menyerahkan permasalahan tersebut ke NU Lampung. Ia pun telah mendengar warga NU ada yang melakukan aksi di Lampung Selatan. Helmy mengatakan jika Zainuddin mengaku bersalah sebaiknya datang ke K.H Said Aqil Siradj. "Melihat pernyataan Zainuddin di media, ia merasa tak bersalah." (SYAHREZA/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4138
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia