Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekkab Lampung Barat: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan
Lampungpro.co, 09-May-2018

Lukman Hakim 760

Share

#beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan

LAMPUNG BARAT (Lampungpro.com): Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Kegiatan itu digelar oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan menghadirkan penyaji dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Suratmo. Hadir dalam kesempatan itu seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, panitia pengadaan barang dan jasa dari seluruh OPD yang ada.

Sedangkan materi yang disampaikan oleh narasumber itu adalah Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Meliputi, latarbelakang, pokok perubahan, pengaturan baru, perubahan istilah, perubahan defenisi dan perubahan pengaturan serta tentang pelaku pengadaan barang/jasa. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved