Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sekkab Lampung Barat: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Transparan
Lampungpro.co, 09-May-2018

Lukman Hakim 763

Share

#beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan

LAMPUNG BARAT (Lampungpro.com): Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus menerapkan prinsip-prinsip pengadaan yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Hal ini dimaksudkan agar menghasilkan barang/jasa yang tepat sesuai anggaran yang diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi maupun penyedia, kata Plt.Sekkab Lampung Barat  Akmal Abdul Nasir, saat Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Selasa (8/5/2018).

Kegiatan itu digelar oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan menghadirkan penyaji dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Suratmo. Hadir dalam kesempatan itu seluruh pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, panitia pengadaan barang dan jasa dari seluruh OPD yang ada.

Menurut Akmal Abdul Nasir perubahan peraturan tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semula diatur melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2015 yang kini berubah menjadi Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Sehingga, dinilai perlu adanya sosialisasi agar para pengguna anggaran dapat memahami dan mengikutinya dengan baik, kata dia.

Sedangkan materi yang disampaikan oleh narasumber itu adalah Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Meliputi, latarbelakang, pokok perubahan, pengaturan baru, perubahan istilah, perubahan defenisi dan perubahan pengaturan serta tentang pelaku pengadaan barang/jasa. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

26620


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved