BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapat alokasi dana dari 14 kabupaten/kota sebesar Rp100 miliar melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, biasanya DBH ini tidak dialokasikan untuk pembangunan jalan provinsi.
Namun karena keterbatasan dana, pada Tahun Anggaran (TA) 2020 sebagian DBH dialokasikan untuk pembangunan jalan provinsi. "Meskipun jalan provinsi, pengerjaannya diserahkan ke kabupaten dan kota. Ini hanya solusi untuk mengatasi kekurangan dana, karena jalan itu sesungguhnya berada dan dimanfaatkan warga kabupaten dan kota setempat," kata Mulyadi Irsan, kepada Lampungpro.co, Selasa (8/9/2020).
Dari data yang disampaikan Dinas BMBK, hanya Lampung Timur (Lamtim) yang tidak ikut patungan. Menurut Mulyadi, tahun ini Lampung Timur belum dapat berpartisipasi, sehingga jalan yang provinsi yang ada di Lampung Timur tetap ditangani Pemprov Lampung.
BACA JUGA: Perbaiki Jalan Pekon Balak-Suoh, Pemprov dan Pemkab Lampung Barat Kucurkan Rp10 Miliar
Di sisi lain Kepala Bidang Bina Program, Taufiqullah, menjelaskan bantuan tersebut merupakan upaya Pemprov Lampung bersama kabupaten/kota dalam upaya mendukung perekonomian dan pariwisata."BMBK Lampung mengalami penurunan anggaran sehingga dari hasil rapat dengan kabupaten/kota, mereka siap membantu penanganan ruas jalan provinsi yang ada di beberapa titik di Provinsi Lampung," kata Taufiq sebagaimana dikutip dari Lampungpro.co dari https://dinasbmbk.lampungprov.go.id/. (PRO1)
Ruas Jalan Provinsi yang Ditangani 14 Kabupaten/Kota pada TA 2020
1. Kabupaten Pringsewu sebesar Rp5 miliar (ruas jalan Kalirejo-Pringsewu)
2. Kabupaten Pesawaran sebesar Rp5 miliar (ruas jalan Gedongtataan-Kedondong Rp2,5 milliar dan Lempasing-Padangcermin Rp2,5 milliar)
3. Kota Bandar Lampung sebesar Rp15 miliar (ruas Jalan RE Martadinata)
4. Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp13,35 miliar (Sidomulyo-Belimbing Sari Rp6 milliar, Kalianda-Kunjir-Gayam Rp4,95 milliar dan Gayam-Ketapang Rp2,4 miliar)
5. Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp5 miliar (ruas jalan Bandarjaya-Mandala Rp1 milliar, Gunung Sugih-Kota Gajah Rp2 milliar, dan Metro-Kota Gajah Rp2 miliar)
6. Kota Metro sebesar Rp4 miliar (ruas Jalan Budi Utomo Rp3 milliar dan Jalan Pattimura Rp1 milliar)
7. Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp10 miliar (ruas Jalan Negara Ratu-Simpang Tujok)
8. Kabupaten Way Kanan Rp3 miliar (ruas jalan Tegal Mukti-Tajab)
9. Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp3,5 miliar (ruas jalan Pekon Balak-Suoh Rp1 milliar dan Suoh-Blok 9 Rp2,5 milliar)
10. Kabupaten Pesisir Barat sebesar Rp1 miliar (ruas Jalan Adam Malik)
11. Kabupaten Tanggamus sebesar Rp6 miliar (ruas jalan Ulu Semong-Ngarip)
12. Kabupaten Tulangbawang Barat sebesar Rp2 miliar (ruas jalan Penumangan-Tegal Mukti)
13. Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp3 miliar (Gedong Aji-Umbul Mesir)
14. Kabupaten Mesuji sebesar Rp4 miliar (ruas jalan Simpang Pematang-Brabasan).
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3357
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia