LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Kepala desa terpilih LS (45), bersama selingkuhannya PA (40), masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Lampung Timur, Kamis (14/12/2017). Kedua pasangan bukan suami-istri itu digerebek warga saat melakukan perbuatan tak senonoh di rumah PA, Kamis (14/12/2017) dini hari.
Di lain pihak, keempat calon yang kalah yaitu, Tugirno, Agus wahyono, Sumardi, dan Agus Santoso, meminta agar pemilihan kepala desa di Desa Brajagemilang, Kecamatan Brajaselebah diulang, bukan menempatkan pejabat sementara atau pejabat yang ditunjuk sebagai kades.
BACA JUGA:�Selingkuh, Kades Terpilih di Lampung Timur Ditangkap Massa
Pantauan Lampungpro.com sampai pukul 12.00 WIB, anggota BPD Brajagemilang, dan tokoh masyarakat setempat mendatangi Kantor Camat Brajaselebah. Tujuannya, mereka akan menyerahkan berkas tanda tangan sebagai warga yang meminta agar LS tidak dilantik sebgai kades. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, warga belum belum bertemu dengan Camat Brajaselebah. (SUSANTO/PRO2)
�
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia