LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Kepala Desa terpilih LS (45), ditangkap massa karena diduga telah melakukan perselingkuhan (zina) dengan PN (40), Kamis (14/12/2017) dini hari di rumah PN. Dia merupakan Kades Brajagemilang terpilih yang juga sebagai incumbent. Pagi ini, ratusan masyarakat berkumpul di Balai Desa Brajagemilang untuk melakukan tindakan mosi tidak percaya. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, LS dan PN diamankan di Polres Lampung Timur.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Brajagemilang, Agus Wahyono, meminta kepada masyarakat untuk kompak tidak akan mengizinkan LS dilantik. Kalau tetap dilantik kita akan melakukan tindakan, tapi bukan tindakan anarkis yang akan kita lakukan, kata Agus Wahyono yang juga sebagai calon kalah dihadapan ratusan masyarakat.
Sementara, Babinkamtibmas, Polsek Brajaselebah Brigpol Ronianto menegaskan di hadapan ratusan massa yang berkumpul di balai desa, jangan sampai bertindak anarkis. Baik merusak rumah pelaku zina atau yang lainnya. Karena kejadian itu masih diproses oleh pihak kepolisian.
Pantauan Lampungpro.com sampai pukul 10.00 pagi ini ratusan warga memenuhi Balai Desa Brajagemilang. Kami minta jangan anarkis, kita serahkan dengan pihak berwajib, kata dia. (SUSANTO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
24401
Bandar Lampung
6434
Kominfo LamSel
5593
Lampung Tengah
3930
217
21-Apr-2025
179
21-Apr-2025
248
21-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia