Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Seluruh Gerai Disegel, Bakso Son Haji Sony Gugat Hukum Pemkot Bandar Lampung
Lampungpro.co, 20-Sep-2021

Febri 1514

Share

Manajemen Bakso Son Haji Sony Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pasca seluruh gerainya ditutup, Manajemen Bakso Son Haji Sony akan menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hal ini karena pihak Bakso Son Haji Sony merasa kecewa, dengan sikap pemerintah tanpa mempertimbangkan situasi dan lainnya.

Tim Kuasa Hukum Bakso Son Haji Sony Dedi Setiadi mengatakan, rencananya pihaknya akan mengajukan gugatan pekan depan. Untuk saat ini, pihaknya masih mempersiapkan berkas-berkas yang akan diajukan dalam gugatan.


BACA JUGA : Tak Ada Kejelasan, Pemkot Bandar Lampung Segel Seluruh Gerai Bakso Son Haji Sony

"Kami akan melakukan langkah hukum karena ada yang dirugikan, dalam hal ini pemilik Bakso Son Haji Sony. Selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat," kata Dedi Setiadi saat jumpa pers di Gerai Bakso Son Haji Sony Jalan Wolter Monginsidi, Senin (20/9/2021).

Disisi lain, Manajemen Bakso Son Haji Sony memikirkan nasib 200 karyawannya, yang berpotensi kehilangan pekerjaannya. Oleh karenanya, Pemkot Bandar Lampung berharap Pemkot Bandar Lampung bisa mempertimbangkan dan mempertanggungjawabkannya.

"Tiap bulan kami membayarkan pajak  ini bisa dilihat pada alat tapping box sesuai yang dibayarkan. Terkait nasib karyawan kami akan rapatkan bersama, karena saat ini masih menjadi tanggung jawab kami untuk mengurus 200 karyawan," ujar Dedi Setiadi.

Sementara itu, pemilik gerai bakso yakni Haji Sony mengaku pihaknya selalu membayarkan pajak-pajak ke pemerintah daerah. Bahkan ia sering mendapatkan penghargaan tentang pajak, dimana saat itu pada tahun 2019 ia dianugerahi penghargaan kontribusi penyetor pajak terbaik, oleh Direktorat Jenderal Pajak Tanjungkarang.

"Saya tidak masalah disegel ini, tapi masalahnya karyawan ini bagaimana. Apakah disegel ini Pemkot bangga, saya tidak mengerti tapi saya sedih melihat karyawan ini, jadi tolong dipikirkan bersama," jelas Haji Sony.

Sebelumnya Tim Pengendalian Pemeriksaan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Kota Bandar Lampung, total menyegel 18 cabang gerai Bakso Son Haji Sony. Namun pada Senin (20/9/2021) ini ada 12 cabang yang disegel kali ini di Cabang Cut Nyak Dien, Imam Bonjol, Jalan Pemuda, Jalan Raden Intan, Jalan Cut Nyak Dien 2, Kemiling, Jalan Pramuka, Unila, Gunung Rajabasa, Jalan Gajah Mada, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan RE Martadinata. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1744


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved