Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sembilan Mesin Diesel Penyedot Pasir Disita Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 24-Oct-2017

Lukman Hakim 2127

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Sebanyak sembilan unit mesin diesel yang dirakit sebagai alat penyedot pasir milik pengusaha pasir, disita anggota Sabhara Polres Lampung Timur, dari lokasi penambangan. Kepala Bagian Oprasional (Kabagops) Polres Lampung Timur Kompol Ujang Suprianto, saat ditemui Lampungpro.com, Selasa (24/10/2017) mengatakan, alat enyedot pasir kami dapat seminggu lalu saat melakukan razia di lokasi galian pasir di Kecamatan Labuhanmaringgai.

Operasi penertiban galian C akan terus dilakukan pihak kepolisian dan bukan hanya di Labuhanmaringgai, melainkan di Kecamatan Pasirsakti akan dilakukan razia juga. Operasi akan dihentikan jika sudah ada perizinan tambang pasir dari pemerintah.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4141


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved