Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sembilan Mesin Diesel Penyedot Pasir Disita Polres Lampung Timur
Lampungpro.co, 24-Oct-2017

Lukman Hakim 2129

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Sebanyak sembilan unit mesin diesel yang dirakit sebagai alat penyedot pasir milik pengusaha pasir, disita anggota Sabhara Polres Lampung Timur, dari lokasi penambangan. Kepala Bagian Oprasional (Kabagops) Polres Lampung Timur Kompol Ujang Suprianto, saat ditemui Lampungpro.com, Selasa (24/10/2017) mengatakan, alat enyedot pasir kami dapat seminggu lalu saat melakukan razia di lokasi galian pasir di Kecamatan Labuhanmaringgai.

Penyitaan alat penyedot pasir, selain digunakan sebagai barang bukti juga bertujuan agar buruh dan pengusaha tidak lagi melakukan penambangan pasir. Kecuali sudah ada izin dari pemerintah, kami tidak akan melakukan razia, kata Kompol Ujang.

Operasi penertiban galian C akan terus dilakukan pihak kepolisian dan bukan hanya di Labuhanmaringgai, melainkan di Kecamatan Pasirsakti akan dilakukan razia juga. Operasi akan dihentikan jika sudah ada perizinan tambang pasir dari pemerintah.

Menurut Ujang, bukan hanya sembilan penyedot pasir, enam unit mobil truk yang dijadikan sebagai pengangkut pasir dan delapan orang penggali pasir masih diamankan di Mapolres Lampung Timur. Semua masih dalam proses, terutama delapan orang itu, kata dia. (SUSANTO/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16441


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved