Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sempat Kabur ke Jawa, Pencuri Motor di Pringsewu ini Ditangkap Saat Pulang ke Pugung Tanggamus
Lampungpro.co, 16-Jun-2025

Amiruddin Sormin 72611

Share

Ilustrasi pengamalan pelaku curanmor. LAMPUNGPRO.CO

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Sempat buron selama berbulan-bulan, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu bersama Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Senin (16/6/2025) pagi.Pelaku berinisial FGS (27), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, ditangkap sekitar pukul 06.00 WIB di rumahnya setelah sempat melarikan diri ke Pulau Jawa pascakejadian.

“FGS kami tangkap saat kembali ke rumahnya. Sebelumnya, dia melarikan diri sejak penggerebekan pertama beberapa bulan lalu,” kata Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, kepada Lampungpro.co, Senin (16/6/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 2790 US milik Egis Camelia (23), warga Kelurahan Pringsewu Selatan. Motor tersebut raib saat diparkir di halaman toko laundry, Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Dari hasil penyelidikan, ada tiga pelaku yang terlibat. Selain FGS, satu pelaku lain berinisial YS sudah lebih dulu ditangkap dalam kasus berbeda oleh Polres Tanggamus. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A masih buron,” jelas Kompol Rohmadi.

Kompol Rohmadi menambahkan, sepeda motor korban sebelumnya sempat ditemukan di rumah FGS saat penggerebekan pertama. Namun, FGS berhasil kabur dan baru berhasil ditangkap saat pulang ke kampung halamannya.

Pelaku FGS usai ditangkap Polres Pringsewu. POLRES PRINGSEWU

Kini, FGS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

“Kami berharap pengungkapan ini memberikan keadilan bagi korban dan jadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Kami juga imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor bila mengalami tindak kejahatan,” pungkas Kompol Rohmadi. (***)

Editor: Amiruddin Sormin.

Berikan Komentar

Anonymous


Informasi yang sangat bermanfaat. thanks Unissula Universitas Islam

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

13050


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved