Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sempat Tertunda, Pemkot Bandar Lampung Mulai Bayar Gaji ke 13 ASN
Lampungpro.co, 02-Sep-2021

Febri 1127

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim pembayaran gaji ke 13, terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada Kamis (2/9/2021). Hingga kini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah memproses pencairannya.

"Hari ini dijadwalkan gaji ke 13 PNS akan dicairkan. Untuk saat ini, sedang dalam proses di BPKAD, yang nantinya pencairan langsung di transfer ke rekening masing-masing," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Anggaran untuk membayar gaji 13 tersebut, diketahui sebesar Rp40 miliar untuk 8.000 PNS. "Dengan cairnya gaji 13 ini, diharapkan dapat memberi tambahan semangat kepada pegawai dalam menjalankan tugas sebaik mungkin," ujar Eva Dwiana.

Sebelumnya gaji ke 13 untuk ASN Pemkot Bandar Lampung tahun 2021 ini, mengalami keterlambatan pencairan. Gaji ASN ke-13 tahun 2021 ini diberikan sebesar gaji pokok, dengan tanpa tunjangan kinerja, karena untuk penanganan pandemi Covid-19. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tugu Biawak Wonosobo dan Mannaken Pis Belgia,...

Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...

1512


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved