BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengklaim pembayaran gaji ke 13, terhadap para pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada Kamis (2/9/2021). Hingga kini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah memproses pencairannya.
"Hari ini dijadwalkan gaji ke 13 PNS akan dicairkan. Untuk saat ini, sedang dalam proses di BPKAD, yang nantinya pencairan langsung di transfer ke rekening masing-masing," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Anggaran untuk membayar gaji 13 tersebut, diketahui sebesar Rp40 miliar untuk 8.000 PNS. "Dengan cairnya gaji 13 ini, diharapkan dapat memberi tambahan semangat kepada pegawai dalam menjalankan tugas sebaik mungkin," ujar Eva Dwiana.
Sebelumnya gaji ke 13 untuk ASN Pemkot Bandar Lampung tahun 2021 ini, mengalami keterlambatan pencairan. Gaji ASN ke-13 tahun 2021 ini diberikan sebesar gaji pokok, dengan tanpa tunjangan kinerja, karena untuk penanganan pandemi Covid-19. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1512
373
09-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia