LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Setelah sebelumnya melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah Virus Corona (Covid-19), dengan membentangkan banner tulisan yang menyatakan masyarakat menolak lokasi pemakaman, secara resmi masyarakat Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menerima lokasi tanah di Kotabaru untuk dijadikan lokasi pemakaman jenazah Covid-19 di Lampung.
Masyarakat Desa Purwotani menerima dengan kesadaran tinggi, setelah diberikan sosialisasi dan mediasi mendalam oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Minggu (5/4/2020) siang. Dalam pertemuan ini, turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, dan pejabat setempat dari Kecamatan Jati Agung.
BACA JUGA : Lagi, Warga Kotabaru Lampung Selatan Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Positif Corona
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fakhrizal Darminto mengatakan, mendengar aspirasi dari masyarakat sekitar, ia menilai masyarakat tidak berniat untuk menolak jenazah Covid-19. Hanya saja, masyarakat tidak mengetahui pasti prosedur dan pemakaman jenazah Covid-19 di lokasi yang berdekatan dengan perkampungan masyarakat.
"Alhamdulillah, disampaikan Camat Jati Agung bahwasanya masyarakat tidak menolak. Hanya saja, memang masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait hal ini. Tak perlu khawatir dengan semua ini, sebab pemakaman jenazah Covid-19 ini sudah sesuai dengan protokol yang berlaku," kata Fakhrizal Darminto.
Sementara itu, Camat Jati Agung Jhoni Irzal mengungkapkan, informasi yang beredar terkait dengan penolakan warga terhadap pemakaman jenazah Covid-19 ini tidak benar. Menurutnya, hal ini karena ada oknum yang tidak menginginkan situasi kondusif dan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat Desa Purwotani sepakat, tidak menolak areal pemakaman jenazah korban virus Covid-19 ini. Jadi kami tidak ada bahasa menolak. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat tenang. Berkaitan dengan berita-berita hoaks yang tersebar melalui media sosial, hal ini yang membuat masyarakat panik," ungkap Jhoni Irzal.
Terkait adanya banner yang dipasang dengan mengatasnamakan warganya ini, Jhoni mengaku telah mencopot semua banner yang berisi penolakan, dengan mengatasnamakan warga Desa Purwotani dan sekitarnya. Berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh warga, Jhoni menyebut warga meminta agar Pemprov Lampung, untuk bisa menggeser lokasi pemakaman dari lokasi saat ini.
#Dalam proses mediasi dan sosialisasi yang berlangsung di Balai Desa Purwotani ini, Pemerintah Provinsi Lampung juga menghadirkan dokter forensik, untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Virus Corona (Covid-19 ini. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Sudah saatnya negara hadir, bukan hanya saat selebrasi, tapi...
113618
Lampung Selatan
349
233
27-Jul-2025
225
27-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia