BANDARA LAMPUNG (Lampungpro.com): Anggota DPD RI, Andi Surya, menyebutkan tidak pernah mendaftarkan atau mengonversi lahan Grondkaart secara nasional sebagaimana amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Selain itu, kata Andi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) cuma memegang salinan grondkaart yang tidak ada aslinya.
Dia juga kembali menegaskan Grondkaart ini tidak dikenal dalam UUPA No. 5/1960. "Kini tidak zamannya lagi sebuah BUMN mengaku-ngaku memiliki lahan bantaran rel berdasarkan Grondkaart Belanda yang tidak jelas wujudnya. Sebab dokumen Belanda itu hanya salinan dan tidak berlaku dalam sistem hukum agraria kita," kata Andi Surya, saat temu warga bantaran rel KA di Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Selasa (7/11/2018).
Kepada warga Andi mengatakan jika Grondkaart diakui sebagai hak barat, Djawatan Kereta Api (DKA) waktu itu tidak pernah mendaftarkan lahan itu secara nasional sebagaimana amanat UUPA. Padahal pendaftaran tersebut berakhir di 1980, yaitu selambat-lambatnya 20 tahun setelah UUPA diundangkan.
Dengan demikian hak Grondkaart ini gugur dengan sendirinya seiring kealpaan DKA mengkonversi grondkaart. "Akibatnya lahan Grondkaart itu menjadi lahan negara bebas yang siapa saja warga negara Indonesia bisa memiliki sesuai UUPA No. 5/1960," kata Andi Surya.
Pada kesempatan itu, Andi Surya mendengar keluhan warga terkait sulitnya proses sertifikasi lahan bantaran rel KA. Menurut Teguh, Ketua RT di bantaran rel Labuhan Ratu menyatakan menunggu lama untuk mensertifikasi lahan, Namun hingga kini belum bisa dilaksanakan. "Mudah-mudahan dengan pembelaan dari Pak Andi Surya, kami berharap BPN dapat melakukan sertifikasi dalam program PSTL yang dicanangkan Presiden Jokowi saat ini," kata Teguh. (RLS/PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia