Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sengketa Lahan Garapan, Dua Warga Lampung Timur Ditangkap
Lampungpro.co, 13-Oct-2017

Lukman Hakim 892

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Berawal dari persoalan lahan perkebunan seluas satu hektare, dua warga Sekampungudik, Lampung Timur, terpaksa berurusan dengan kepolisian, Mereka adalah AD (44) dan KO (56) dan saat ini mendekam di Polsek Sekampungudik.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudhy Chandra Erlianto mengatakan pada Agustus 2017, Baharudin (36) yang menjadi korban didatangi AD dan KO dengan cara mengancam korban, dengan dalih melarang korban untuk tidak menggarap kebun dimaksud. Alasannya, kebun yang digarap korban sudah dikuasi kedua tersangka. Korbannya warga Desa Pugungraharjo, Kecamatan Sekampungudik, kata Kapolres Lampung Timur, Kamis (13/10/2017).

Pada Rabu (11/10/2017) kedua tersangka kembali mendatangi Baharudin di rumahnya dengan melakukan ancaman menggunakan senjata tajam berupa golok dan dan pisau (badik). Ancaman tersebut ditegaskan kepada korban, karena korban tetap menggarap lahan yang diklaim pelaku bahwa lahan itu miliknya.

Mendapat ancaman itu, kata Kapolres, membuat korban merasa terganggu dan terancam. Baharudin pun melapor ke Polsek Sekampungudik. Kemudian, aparat kepolisian melakukan penangkapan kedua tersangka. Kami juga menyita barang bukti. Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa di Polsek Sekampungudik, kata AKBP Yudhy Chandra Erlianto.

Kapolres juga mengatakan, persoalan ini memang harus diselesaikan dan dilakukan upaya hukum. Mengingat, klaim lahan tersebut disertai ancaman. Prinsip kami menangkap kedua pelaku atas dasar laporan korban. Terkait kepemilikan tanah itu bisa diselesaikan melalui sektor terkait seperti BPN dan pamong desa setempat, kata dia. (SUSANTO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17057


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved